Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2009

Perkiraan Susunan Kabinet SBY-Boediono

Jakarta, NTT Online - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru akan dilantik sebagai Presiden yang kedua kalinya pada 20 Oktober 2009 mendatang. Sebagian kalangan kini menunggu siapa saja yang bakal masuk kabinet baru. Sejumlah nama mulai disebut-sebut bakal calon menteri di kabinet pemerintahan baru itu. Berikut ini sejumlah nama dan tokoh yang bakal masuk jajaran kabinet SBY-Boediono mendatang yang beredar di kalangan wartawan sejak satu pekan ini hingga Kamis (3/9). Untuk jabatan Menteri Koordinator Polhukam, menurut isu yang beredar, bila SBY tidak mempertahankan Widodo AS. Ada dua kandidat, yaitu mantan Panglima TNI Djoko Suyanto dan Endriartono Sutarto. Sementara untuk jabatan Menko lainnya sebagai berikut. Menteri Koordinasi Perekonomian, yaitu Irman Gusman, Purnomo Yusgiantoro. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, yaitu Agung Laksono, Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah. Berikutnya, Menteri Pertahanan muncu nama Theo L Sambuaga, Muladi dan Yusron Ihza Mahen

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH

    Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah yang diselenggarakan berdasarkan kriteria eksternalitas , akuntabilitas , dan efesiensi , terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan hak dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar minimal, prasarana lingkungan dasar, sedangkan urusan pemerintahan pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah. Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah propinsi merupakan urusan dalam skala propinsi yang meliputi : 1.       perencanaan dan pengendalian pembangunan; 2.       perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang; 3.       penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; 4.       penyediaan sarana dan prasarana umum; 5.       penanganan bidang kesehatan; 6.       penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensia

Kekerdilan Politik Hukum

Cerita tentang hukum selalu menjadi rumit, sering tak ternalar, terutama ketika para pemimpin politik tak menghiasi kuasa mereka dengan hati dan penekanan mutu etik hukum (legal ethics constraint). Keharusan untuk menghiasi kuasa dengan etika karena dalam hakikatnya cerita tentang hukum adalah cerita tentang budi mulia para pemimpin politik dan hukum. Bukan yang lain, apalagi hal-hal yang praktis, kecuali mau bicara mengenai gejala-gejalanya saja. Haluan keyakinan para pemimpin politik, itulah jantung kehidupan hukum. Sedikit saja haluan itu dipengaruhi oleh orientasi untung dan rugi, kepentingan kelompok dan golongan, selesailah dunia hukum. Celakanya, seperti diakui Roman Tomasik (1981), hal-hal seperti itu ada dalam dunia hukum nyata walaupun diakui juga bahwa hal itu bersifat unintended consequences. Rapuh Hukum memang menyatakan eksistensinya sendiri, tetapi hukum tidak menyatakan kebutuhannya sendiri. Ia ditentukan oleh kombinasi persepsi orang kebanyakan dengan haluan po

100 FAKTA....

1. Sebelum Masehi bahasa inggrisnya adalah B.C (Before Christ). Setelah Masehi adalah A.D (Anno Domini) 2. Ikan hiu kehilangan gigi lebih dari 6000 buah setiap tahun, dan gigi barunya tumbuh dalam waktu 24 jam 3. Julius Caesar tewas dengan 23 tikaman 4. Nama mobil Nissan berasal dari bahasa jepang Ni : 2 dan San : 3. Nissan : 23 5. Jerapah dan tikus bisa bertahan hidup lebih lama tanpa air dari pada unta 6. Perut memproduksi lapisan lendir setiap dua minggu agar perut tidak mencerna organnya sendiri. 7. 98% dari perkosaan dan pembunuhan dilakukan oleh keluarga dekat atau teman korban. 8. Semut dapat mengangkat beban 50 kali tubuhnya 9. Deklarasi Kemerdekaan Amerika ditulis diatas kertas marijuana 10. Titik diatas huruf i disebut 'title' 11. Sebutir kismis yang dijatuhkan kedalam gelas berisi sampanye segar akan bergerak naik turun dalam gelas 12. Benjamin Franklin anak bungsu dari orangtua bungsu keturunan ke 5 dalam keluarga bungsu. 13. Triskaidekaphobia adalah ketakutan pada