Langsung ke konten utama

Lemahnya Pengelolaan Keuangan Daerah



  Selasa, 26 Januari 2010
 
  Pro Otonomi
[ Selasa, 19 Januari 2010 ]
Lemahnya Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 di kabupaten-kota seharusnya sudah ditetapkan selambatnya Desember 2009. Depdagri mengancam memotong dana transfer karena keterlambatan tersebut. Apa konsekuensi sanksi itu bagi daerah?

---

ADA dua penyebab utama keterlambatan pengesahan APBD. Pertama, proses review dari pemerintah provinsi (pemprov) dan pengesahan dari gubernur. Kedua, kondisi politik di tingkat lokal. Kurang harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif berdampak terhadap pembahasan anggaran di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten-kota.

Akibatnya, pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang diajukan eksekutif akan melalui proses yang sangat panjang dan alot. Saat itu akan terjadi tarik-menarik kepentingan antara kedua pihak.

Setiap tahun, anggaran di daerah selalu dimulai pada Januari. Pada bulan yang sama, pemda telah memulai proses musyawarah pembangunan (musrenbang) di tingkat desa-kelurahan sebagai proses awal menyusun anggaran untuk tahun berikutnya.

Namun, tak jarang karena dua masalah tersebut, APBD baru disahkan pada Januari atau Februari. Molornya pengesahan berdampak terhadap implementasi program pembangunan di daerah. Misalnya, keterlambatan proses tender (lelang) proyek-proyek (terutama fisik) yang didanai APBD. Kalau tender terlambat dilaksanakan, pemda tidak dapat melakukan belanja modal.

Belanja modal biasanya dilaksanakan melalui lelang. Berdasar Permendagri No 13/2006 jo Permendagri No 59/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja yang bisa dilakukan pemkot hanya barang dan jasa. Itu pun menggunakan APBD pada tahun sebelumnya sebagai rujukan.

Dampak lain adalah rendahnya penyerapan anggaran pembangunan di daerah. Pemerintah menggunakan alasan tersebut untuk menilai kinerja pemda. Semakin rendah penyerapan anggaran, pemda dianggap tidak memaksimalkan pelayanan kepada publik. Itu jelas amat merugikan masyarakat.

Rendahnya daya serap anggaran di daerah terjadi karena berbagai sebab. Pertama, kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah yang bervariasi. Kedua, kondisi politik di daerah yang tidak harmonis. Ketiga, prinsip kehati-hatian yang diterapkan pejabat daerah karena regulasi yang tumpang tindih dan dianggap ketat oleh daerah. Pejabat di daerah takut terjadi kesalahan prosedur, sehingga menyeret mereka ke dalam kasus korupsi. Karena itu, banyak pejabat di daerah yang tidak mau menjadi pimpinan proyek (pimpro).

Keterlambatan pengesahan APBD dan belum terserapnya semua pembangunan anggaran daerah mendorong Departemen Keuangan (Depkeu) untuk memberlakukan insentif dan disinsentif kepada pemda. Sebab, kondisi sudah dianggap meresahkan. Sanksi yang diterima daerah bila tidak mampu menjalankan fungsi anggaran adalah pemotongan atau penundaan transfer anggaran dari pusat. Nilainya disesuaikan dengan dana yang tidak berhasil diserap.

Ini merupakan kabar buruk bagi daerah yang tidak mampu menyerap semua anggaran publiknya. Sebab, selama ini 70 persen anggaran di daerah berasal dari dana transfer, baik berupa dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK). Dengan anggaran-anggaran tersebut, pemda membiayai gaji para pegawai dan proyek-proyek pembangunan di daerah. Tanpa dana transfer, pembangunan di daerah belum bisa berjalan.

Selain sanksi, sudah selayaknya pusat memberikan insentif kepada daerah. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, insentif ke daerah disalurkan dalam bentuk DAU, DAK, atau dana bagi hasil (DBH). Namun, jumlah tersebut belum ditentukan secara jelas oleh Depkeu. Jumlah insentif itulah yang seharusnya segera ditentukan Depkeu.

Reward dan punishment tersebut merupakan cara yang bagus untuk mendisiplinkan kebijakan anggaran di daerah. Tanpa sanksi yang keras, sangat sulit mengubah pengelolaan keuangan di daerah. Dengan alasan takut melanggar hukum dan ketentuan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik tidak terserap secara maksimal. Ini menjadi tantangan yang sangat besar bagi daerah yang mengalami kendala kualitas SDM dan panasnya suhu politik antara eksekutif dan legislatif.

Tertibkan Keuangan Daerah

Tahun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2010 di tingkat nasional dan daerah telah dimulai pada 11 Januari lalu. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA).

Dalam kesempatan tersebut, presiden mengingatkan daerah untuk mempercepat penyerapan keuangan. Tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda penggunaan anggaran. Sebab, regulasi, prosedur, dan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah telah jelas. Pesan SBY tersebut bisa jadi sulit dilakukan bila daerah yang bersangkutan terlambat mengesahkan RAPBD.

Jelasnya prosedur pengelolaan keuangan itu kadang masih belum dilaksanakan pemda. Kesalahan dalam menjalankan prosedur keuangan di daerah dan tidak tahu regulasi tidak jarang menyeret kepala daerah dalam kasus korupsi. Misalnya, kasus penyelewengan dana kas daerah di Kabupaten Situbondo yang menyeret Bupati Ismunarso ke penjara.

Namun, terkait alokasi anggaran berdasar pembagian kewenangan, dalam praktiknya masih banyak terjadi tumpang tindih. Terutama untuk program-program dari DAK. Di lapangan, banyak yang kurang sesuai dengan kebutuhan daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

2012-film..............

Home Cerita Tentangku Kiamat Tahun 2012 Disebabkan Oleh Badai Matahari ?!? Jumat, 9 Januari 2009 Ramalan Kiamat Tahun 2012 Fenomena badai matahari dikaitkan dengan ramalan-ramalan tentang kiamat yang terjadi di tahun 2012, salah satu ramalan yang terkenal yaitu ramalan Suku Maya “”the return of Quetzacoatl”, yang menggambarkan bahwa akan terjadi kerusakan hebat di muka bumi akibat penyelerasan galaksi, dimana bumi, matahari, dan pusat bimasakti berada dalam posisi segaris. Hari itu tepatnya terjadi pada tanggal 21 Desember 2012, dalam siklus 3600 tahunan yang merupakan akhir dari perjalanan tersebut. Terburuk dari Mimpi Buruk Sekalipun Bahkan di salah satu artikel di internet membahas dampak yang mengerikan dari “kejadian yang sangat-sangat buruk bahkan dari mimpi buruk sekalipun”, yaitu gangguan yang berasal dari badai matahari ini begitu dahsyat, dan dapat merubah gerakan poros kutub-kutub magnet bumi, sehingga ...

Kesultanan Samudra Pasai

Berdasarkan berita Marcopolo (th 1292) dan Ibnu Batutah (abad 13). Pada tahun 1267 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Batu nisan makam Sultan Malik Al Saleh (th 1297) Raja pertama Samudra Pasai. Kesultanan Samudera Pasai, juga dikenal dengan Samudera, Pasai, atau Samudera Darussalam, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara sekarang. Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada Tahun 1283 Pasai dapat ditaklukannnya, kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 - 1297). Makam Nahrasyiah Tri Ibnu Battutah, musafir Islam terkenal asal Maroko, mencatat hal yang sangat berkesan bagi dirinya saat mengunjungi sebuah kerajaan di pesisir pantai timur Sumatera sekitar tahun 1345 Masehi. Setelah berlayar selama 2...