Langsung ke konten utama

Kekerdilan Politik Hukum

Cerita tentang hukum selalu menjadi rumit, sering tak ternalar, terutama ketika para pemimpin politik tak menghiasi kuasa mereka dengan hati dan penekanan mutu etik hukum (legal ethics constraint).

Keharusan untuk menghiasi kuasa dengan etika karena dalam hakikatnya cerita tentang hukum adalah cerita tentang budi mulia para pemimpin politik dan hukum. Bukan yang lain, apalagi hal-hal yang praktis, kecuali mau bicara mengenai gejala-gejalanya saja.

Haluan keyakinan para pemimpin politik, itulah jantung kehidupan hukum. Sedikit saja haluan itu dipengaruhi oleh orientasi untung dan rugi, kepentingan kelompok dan golongan, selesailah dunia hukum. Celakanya, seperti diakui Roman Tomasik (1981), hal-hal seperti itu ada dalam dunia hukum nyata walaupun diakui juga bahwa hal itu bersifat unintended consequences.

Rapuh

Hukum memang menyatakan eksistensinya sendiri, tetapi hukum tidak menyatakan kebutuhannya sendiri. Ia ditentukan oleh kombinasi persepsi orang kebanyakan dengan haluan politik para bos-bos politik.Kebutuhan hukum yang tepersepsikan sebagai refleksi harapan bangsa untuk hidup teratur secara beradab, sejatinya adalah haluan politik bos-bos politik dan ekonomi.

Hukum, dalam konteks seperti itu selalu dapat berubah menjadi sebuah gejala personal dan akan meninggalkan watak dasarnya sebagai gejala impersonal. Akibatnya orisinalitas makna teks dan keberlakuan norma ditentukan sepenuhnya oleh haluan tafsir penguasa. Penguasa -politik dan ekonomi- menjadi aktor di luar dan berada di atas hukum yang untouchable, persis praktik politik Romawi kuno.

Dalam wataknya yang tidak lagi impersonal, UU tidak dapat saja menggigit siapa saja dengan mudah. Hukum akhirnya memiliki mata, dengan hati yang hitam; akar tebang pilih. Kredo hukum pun berubah. Hukum tidak lagi menjadi benteng kokoh bagi orang banyak, melainkan menjadi alat pengeruk keuntungan dan distribusi kerugian kepada mereka yang papah secara politik dan ekonomi.

Persis seperti kredo berhukum di masa Yunani kuno, yang terjiplak relatif utuh pada masa Orba. Tetapi sesudah Orba dunia politik dan hukum kita juga menarik. Kerapuhan politik hukum ini terwarnai dengan tak kunjung tuntasnya penyelesaian RUU Komisi Yudisial. Juga RUU Pengadilan Tipikor.

Mungkin RUU yang disebut terakhir dapat disahkan pada waktu dekat. Tetapi memproses dua RUU sesederhana itu dalam waktu demikian lama, bisa ditandai sebagai cermin rapuhnya politik hukum. Korupsi BLBI juga tertelan rimba raya politik hukum hitam, begitu juga cessie Bank Bali.

Lalu ada korupsi alat-alat kesehatan yang baru terbongkar pada saat ini,dan korupsi pemadam kebakaran yang tak menentu arah penanganannya. Kini ada korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), dan suap-menyuap dalam pengangkatan Gubernur Senior BI, yang penanganannya pun menjengkelkan.

Lalu KPK dihantam badai bernuansa pembubaran, setidaknya pelemahan. Sementara Mabes Polri terlihat biasa-biasa saja dalam cerita berburu korupsi, begitu juga Kejaksaan Agung. Kini kasus Bank Century naik ke permukaan.

Sedikit demi sedikit berhembus angin mirip BLBI masa lalu. Perlahan-lahan mulai terasa adanya rona mafioso. Masalahnya akankah kasus ini berakhir persis seperti BLBI? Pemimpin politiklah yang bisa menjawabnya. Yang lain minggir. Petiklah pelajaran BLBI, serta cessie Bank Bali.

Pelajaran

Konghucu yang ajaran-ajarannya begitu melegenda menunjuk pemimpin sebagai kunci sukses atau kebangkrutan politik penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di suatu negara. Katanya, pemerintahan itu berakar pada manusia, bertumpu pada seseorang, dan orang menjangkau orang lain melalui dirinya sendiri.

Puluhan abad kemudian, Thomas Woodrow Wilson, yang sering disapa dengan Tommy, bekas Gubernur New Jersey sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat ke-28, melukiskan hal yang mirip dengannya. Katanya sehebat apapun sebuah sistem pemerintahan yang didesain untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, diperlukan seseorang yang bertindak sebagai pengawas, dan menjaga serta memberi spirit agar sistem tersebut berfungsi sebagaimana seharusnya (Shed Husen Alatas, 1987).

Hanya pemimpin yang mutu etisnya sekaliber itu yang akan tahu hakikat tindakannya. Pemimpin yang bermutu etik sekelas itu pasti mengetahui bahwa sikapnya, apakah mematikan atau menghidupkan, katakanlah hukum dan semangat pemberantasan korupsi. Pemimpin politik berkaliber itulah yang tahu bahwa pemberantasan korupsi mensyaratkan dukungan tanpa syarat, sedikit pun, dari dirinya kepada para aparatur hukum bawahannya.

Sedikit saja para politisi memperlihatkan gelagat setengah hati dalam mendayung politik penegakan hukum, maka hitamlah politik hukum bangsa itu dan suburlah korupsi di negeri itu. Sebab di tengah rapuhnya tatanan etika berbangsa dan berhukum, gelagat seperti itu dapat dibaca oleh penegak hukum sebagai pesan untuk mundur dari gelanggang pertempuran penegakan hukum, termasuk pertempuran melawan korupsi.

Selagi mutu etis para politisi masih bertakaran feodal, selama itu pula politik pengerdilan hukum eksis. Apalagi kalau mesin politiknya beroperasi dengan biaya ekstra. Selama semuanya begitu, selama itu pula tidak akan muncul kehidupan hukum yang berbudi. Selama semuanya begitu maka dunia hukum menjadi pabrik penghasil keuntungan; politik dan ekonomi paling hebat.

Hukum akan menjadi kerdil, sekerdil-kerdilnya. Sejarah Romawi, Yunani dan China kuno telah membuktikannya; hukum kerdil adalah hukumnya para pemegang kuasa yang tak mengenal etika. Hukum kerdil tak pernah bisa menjadi sarana menciptakan ketahanan bangsa yang kokoh berdasarkan keadilan. Tak bisa pula menjadi penopang usaha menciptakan lingkungan sosial dan ekonomi yang sehat.(*)

Margarito Kamis
Doktor Hukum Tata Negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Digital zoom vs optical zoom

Masih banyak diantara kita yang tidak mengerti akan perbedaan antara digital zoom dan optical zoom. Padahal di kehidupan sehari-hari kita sudah sering menggunakannya baik ketika memotret menggunakan kamera saku digital maupun kamera ponsel. Ada baiknya kita mengetahui sedikit esensi dari keduanya agar kita dapat memaksimalkan penggunaannya : Digital zoom Pembesaran gambar yang dilakukan dari gambar yang sudah ada. Atau mengcroping sebuah gambar lalu melakukan pembesaran terhadapnya. Tindakan ini tentu saja mereduksi kualitas dari gambar hasil cropingan tadi. Tidak dianjurkan bagi anda yang mengutamakan detail gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera ponsel . Optical zoom Pembesaran gambar yang dilakukan melalui rangkaian optik yang ada di dalam lensa kamera langsung terhadap obyek yang difoto sehingga tidak mengurangi kualitas gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera saku digital dan kamera DSLR. Semoga bermanfaat.

tips bikin foto bokeh

Jakarta - Saya ingin membuat foto bokeh. Pengaturan apa saja yang harus saya perhatikan? (Andityas, 17 tahun) Jawaban: Dear Andityas, Istilah Bokeh berasal dari bahasa Jepang yang berarti blur. Secara umum, foto bokeh adalah foto yang obyek utamanya tajam sementara baik latar belakang maupun depan blur. Bokeh bisa dihasilkan dengan setting kamera dengan bukaan yang lebar (angka kecil) misalnya f/2.8, f/4.0, atau f/5.6. Tips membuat foto bokeh: 1. Set mode Aperture Priority atau AV. 2. Set bukaan kamera pada bukan lebar (semakin lebar hasilnya akan semakin bokeh). 3. Pertimbangkan mengenai faktor jarak antara objek yang di focus dengan foreground dan background