Langsung ke konten utama

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH

    Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah yang diselenggarakan berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efesiensi, terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan.
Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan hak dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar minimal, prasarana lingkungan dasar, sedangkan urusan pemerintahan pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah propinsi merupakan urusan dalam skala propinsi yang meliputi :
1.      perencanaan dan pengendalian pembangunan;
2.      perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
3.      penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
4.      penyediaan sarana dan prasarana umum;
5.      penanganan bidang kesehatan;
6.      penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial;
7.      penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota;
8.      pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota;
9.      fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota;
10.  pengendalian lingkungan hidup;
11.  pelayanan pertanahan termasuk lintas kabupaten/kota;
12.  pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
13.  pelayanan administrasi umum pemerintahan;
14.  pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/ kota;
15.  penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota;
16.  urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Urusan pemerintahan propinsi yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah
Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah kabupaten/kota merupakan urusan dalam skala kabupaten/kota yang meliputi :
1.      perencanaan dan pengendalian pembangunan;
2.      perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
3.      penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
4.      penyediaan sarana dan prasarana umum;
5.      penanganan bidang kesehatan;
6.      penyelenggaraan pendidikan;
7.      penanggulangan masalah sosial;
8.      pelayanan bidang ketenagakerjaan;
9.      fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;
10.  pengendalian lingkungan hidup;
11.  pelayanan pertanahan;
12.  pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
13.  pelayanan administrasi umum pemerintahan;
14.  pelayanan administrasi penanaman modal;
15.  penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya;
16.  urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Urusan pemerintahan kabupaten/kota yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah.
Referensi :
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

2012-film..............

Home Cerita Tentangku Kiamat Tahun 2012 Disebabkan Oleh Badai Matahari ?!? Jumat, 9 Januari 2009 Ramalan Kiamat Tahun 2012 Fenomena badai matahari dikaitkan dengan ramalan-ramalan tentang kiamat yang terjadi di tahun 2012, salah satu ramalan yang terkenal yaitu ramalan Suku Maya “”the return of Quetzacoatl”, yang menggambarkan bahwa akan terjadi kerusakan hebat di muka bumi akibat penyelerasan galaksi, dimana bumi, matahari, dan pusat bimasakti berada dalam posisi segaris. Hari itu tepatnya terjadi pada tanggal 21 Desember 2012, dalam siklus 3600 tahunan yang merupakan akhir dari perjalanan tersebut. Terburuk dari Mimpi Buruk Sekalipun Bahkan di salah satu artikel di internet membahas dampak yang mengerikan dari “kejadian yang sangat-sangat buruk bahkan dari mimpi buruk sekalipun”, yaitu gangguan yang berasal dari badai matahari ini begitu dahsyat, dan dapat merubah gerakan poros kutub-kutub magnet bumi, sehingga ...

Kesultanan Samudra Pasai

Berdasarkan berita Marcopolo (th 1292) dan Ibnu Batutah (abad 13). Pada tahun 1267 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Batu nisan makam Sultan Malik Al Saleh (th 1297) Raja pertama Samudra Pasai. Kesultanan Samudera Pasai, juga dikenal dengan Samudera, Pasai, atau Samudera Darussalam, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara sekarang. Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada Tahun 1283 Pasai dapat ditaklukannnya, kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 - 1297). Makam Nahrasyiah Tri Ibnu Battutah, musafir Islam terkenal asal Maroko, mencatat hal yang sangat berkesan bagi dirinya saat mengunjungi sebuah kerajaan di pesisir pantai timur Sumatera sekitar tahun 1345 Masehi. Setelah berlayar selama 2...