Selasa, 15 Desember 2009 | 17:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT PBR Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, yang juga mantan Ketua KPK, mengaku tidak mengerti kata "buka" pada rekaman percakapan antara dirinya dan Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, Jakarta. Sebelumnya, ahli forensik digital, Ruby Zukri Alamsyah, mengatakan, selain tentang golf, isi pembicaraan antara Antasari dan Rani mengarah pada kata "buka". Namun, Ruby mengatakan tidak dapat menafsirkan kata tersebut.
"Saya tidak tahu apa maksudnya," ujar Antasari seperti yang ditirukan oleh salah satu anggota kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, kepada para wartawan, Selasa (15/12/2009) di PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, dalam rekaman percakapan antara Antasari dan Sigid Hari Wibisono di kediaman Sigid di Jalan Dipati Unus, Jakarta, terdengar kata-kata "perampokan", "TKI", dan lainnya.
Antasari, melalui pengacaranya, mengatakan, dirinya tidak menyambung dengan kata-kata "perampokan" dan "TKI". "Gelo, itu," ujar Antasari, seperti dituturkan Juniver.
Juniver sendiri menganggap rekaman dan penjelasan Ruby tak ubahnya dagelan. "Saksi ahli ini dipaksakan. Dia ahli IT, tetapi bicara mengenai voice (suara). Padahal, sudah ada ahli voice dari ITB," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar