Langsung ke konten utama

Terlalu Tinggi Seorang Presiden Bicara Pajak

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai persoalan tunggakan pajak oleh pengusaha dinilai sebagai pernyataan yang bermuatan politis. Secara tak langsung, pernyataan itu dianggap sebagai "ancaman" kepada bos Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang perusahaannya tersangkut masalah pajak.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, persoalan pajak adalah persoalan yang terlalu remeh untuk dibicarakan oleh seorang Presiden.

"Janganlah persoalan negara dicampurkan dengan politik. Kalau ada yang ngemplang memang harus ditindak. Tapi pertanyaan saya, lima tahun kemarin pas jadi Presiden, kerjaannya ngapain aja? Kalau ada masalah pajak, kenapa enggak ribut dari dulu? Kenapa baru sekarang diungkit?," kata Ikrar, Sabtu (13/2/2010) kepada Kompas.com.

Menurut Ikrar, pernyataan tersebut tak lebih hanya ingin memberikan peringatan "halus" kepada Golkar. Demokrat dianggap memperlihatkan keresahan terhadap gerak-gerik mitra koalisinya, terutama di Pansus Angket Kasus Bank Century.

"Teralu tinggi seorang Presiden bicara pajak. Untuk level Menteri Keuangan juga masih ketinggian. Buat apa Dirjen Pajak? Kalau tidak terkait dengan politik, enggak perlu Presiden ngomong soal itu (pajak). Buat saya, itu politik kekanak-kanakan," ujar Ikrar.

Teknik ancam-mengancam seperti halnya wacana reshuffle terhadap para menteri mitra koalisi, dinilai Ikrar sebagai wujud tidak dewasanya politisi-politisi Partai Demokrat.

"Walaupun Presidennya SBY dan Partai Demokrat adalah partai terbesar di parlemen, tapi partai ini masih partai-partaian. Tidak pandai dalam bernegosiasi dan masih tergantung dengan partai koalisi," ungkap Ikrar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Digital zoom vs optical zoom

Masih banyak diantara kita yang tidak mengerti akan perbedaan antara digital zoom dan optical zoom. Padahal di kehidupan sehari-hari kita sudah sering menggunakannya baik ketika memotret menggunakan kamera saku digital maupun kamera ponsel. Ada baiknya kita mengetahui sedikit esensi dari keduanya agar kita dapat memaksimalkan penggunaannya : Digital zoom Pembesaran gambar yang dilakukan dari gambar yang sudah ada. Atau mengcroping sebuah gambar lalu melakukan pembesaran terhadapnya. Tindakan ini tentu saja mereduksi kualitas dari gambar hasil cropingan tadi. Tidak dianjurkan bagi anda yang mengutamakan detail gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera ponsel . Optical zoom Pembesaran gambar yang dilakukan melalui rangkaian optik yang ada di dalam lensa kamera langsung terhadap obyek yang difoto sehingga tidak mengurangi kualitas gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera saku digital dan kamera DSLR. Semoga bermanfaat.

tips memotret model

Seorang pemula di bidang fotografi biasanya memulai hasil fotonya dengan objek – objek yang mudah. Salah satunya menggunakan objek seorang model. Di kesempatan ini akan kita bahas sedikit tips untuk memotret seorang model. Kalau kita mendengar kata model, bayangan kita selalu pada sosok wanita yang cantik, muda dan memiliki tubuh yang bagus. Istilah ini sebenarnya salah, karena pengertian model adalah orang yang menjadi objek dalam sebuah foto. Mulai dari bayi, remaja, orang tua sampai kakek nenek. Bahkan seekor binatang pun bisa disebut model. Untuk memotret model, pertama kita harus mempunyai sebuah kamera. Setiap jenis kamera bisa dipakai dalam pemotretan ini. Sedikit menyinggung tentang alat, untuk pemotretan seorang model idealnya memakai kamera yang lensanya bisa dilepas tukar. Sehingga dalam proses pemotretan kita dapat membuat foto close up dengan menggunakan lensa tele atau lensa zoom. Tapi kalau anda hanya mempunyai jenis kamera pocket atau hanya memanfaatkan fasilitas kamera