Langsung ke konten utama

Masuk Daftar 1.000 Terkaya Dunia Inilah 7 Orang Terkaya Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tujuh warga Indonesia masuk ke dalam daftar 1.000 orang terkaya di dunia tahun 2010 versi majalah Forbes.

Ketujuh orang tersebut adalah kakak beradik dari perusahaan rokok Djarum, Michael Hartono dan Budi Hartono, yang berada di posisi ke-258 dengan kekayaan masing-masing 3,5 miliar dollar AS. Selain dari Djarum, mesin uang mereka adalah dari BCA. Mereka berdua juga menguasai kompleks Grand Indonesia yang berdiri di lokasi bekas Hotel Indonesia.

Berikutnya di posisi ke-316 adalah Martua Sitorus. Pemilik Wilmar International ini mempunyai kekayaan 3 miliar dollar AS. Martua sendiri sekarang tinggal di Singapura. Setelah itu ada Peter Sondakh yang mempunyai kekayaan 2,2 miliar dollar AS. Pemilik Rajawali Group ini menempati posisi ke-437.

Kemudian ada Sukanto Tanoto yang menempati posisi ke-536 dengan kekayaan 1,9 miliar dollar AS. Bos Asian Agri ini juga saat ini tinggal di Singapura.

Setelah itu Low Tuck Kwong berada di urutan ke-828. Dengan perusahaan batu bara Bayan Resources, pengusaha kelahiran Singapura ini mempunyai kekayaan 1,2 miliar dollar AS. Dan, orang ketujuh Indonesia yang masuk ke daftar 1.000 orang terkaya dunia 2010 adalah bos Para Grup Chairul Tanjung yang mempunyai kekayaan 1 miliar dollar AS, menempati posisi ke-937.

Adapun gelar orang terkaya sejagat diraih oleh pengusaha asal Meksiko, Carlos Slim Helu, yang mempunyai kekayaan 53,3 miliar dollar AS.

Helu menggeser pendiri Microsoft, Bill Gates, yang turun ke posisi kedua dengan nilai kekayaan 53 dollar AS. Kemudian pemilik Berkshire  Hathaway, Warren Buffet, yang mempunyai harta 47 miliar dollar AS.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pacarku Anak Mama, Gimana Dong?

Tanya: Saya ingin bertanya, jika kita pacaran dengan orang yang belum mandiri dan masih di bawah pengawasan ibunya, kita sebagai cewek harus gimana? Setiap saya ajak si dia keluar atau pun nginap di rumah saya, dia selalu berkata saya tanya mama dulu? Dia sudah berumur 25 tahun. Apakah saya dan dia harus mencari pasangan lain? Sedangkan saya sangat sayang sama dia. Kita udah pacaran 1 tahun 4 bulan. Hennie, 21 tahun Jawab: Dear Hennie, sebenarnya Anda memiliki kekasih yang sangat langka. Ia terlihat sangat mencintai orang tuanya. Bayangkan jika ia menikah dengan Anda dan bersikap demikian terhadap Anda. Bukankah sebagai istri Anda akan senang punya suami yang tidak macam-macam dan selalu menjaga perasaan. Mungkin Anda harus menjelaskan perasaan Anda terhadapnya. Coba cari jalan keluar. Tidak dengan berpisah. Bukankah perpacaran adalah waktu untuk saling memahami dua individu yang berbeda. Melihat usia berpacaran Anda terbilang lama, pasti Anda berdua punya cara untuk mengatasi...

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.