Thursday, 29 October 2009 JAKARTA(SI) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat yang berwenang mengusut tuntas rekaman pembicaraan yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK nonaktif. Presiden, melalui juru bicaranya, Dino Patti Djalal, mengatakan rekaman yang isinya mencatut nama Presiden itu ilegal. “Tindakan itu adalah ilegal dan Presiden mengatakan belum mendengar, Presiden ingin ini diusut dan ditindaklanjuti secara tuntas,”kata Dino Patti Djalal di Jakarta,kemarin. Istilah RI 1 atau presiden sempat disebut dalam transkrip rekaman antara seseorang yang diduga suara pejabat Kejaksaan Agung dan yang diduga suara Anggodo Widjaja,adik buronan KPK Anggoro Widjaja. Staf Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana menambahkan, Presiden memberi perhatian pada masalah pencatutan namanya itu. ”Terkait dengan apa yang disebut sebagai transkrip rekaman pembicaraan telepon rekayasa kasus pimpinan KPK, utamanya yang terkait dengan Presiden SBY...
selamat datang di blog saya NODLY KURNIAWAN. SH