Langsung ke konten utama

Presiden Minta Diusut Tuntas


Thursday, 29 October 2009 JAKARTA(SI) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat yang berwenang mengusut tuntas rekaman pembicaraan yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK nonaktif.

Presiden, melalui juru bicaranya, Dino Patti Djalal, mengatakan rekaman yang isinya mencatut nama Presiden itu ilegal. “Tindakan itu adalah ilegal dan Presiden mengatakan belum mendengar, Presiden ingin ini diusut dan ditindaklanjuti secara tuntas,”kata Dino Patti Djalal di Jakarta,kemarin. Istilah RI 1 atau presiden sempat disebut dalam transkrip rekaman antara seseorang yang diduga suara pejabat Kejaksaan Agung dan yang diduga suara Anggodo Widjaja,adik buronan KPK Anggoro Widjaja.

Staf Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana menambahkan, Presiden memberi perhatian pada masalah pencatutan namanya itu. ”Terkait dengan apa yang disebut sebagai transkrip rekaman pembicaraan telepon rekayasa kasus pimpinan KPK, utamanya yang terkait dengan Presiden SBY,adalah tidak benar,adalah bohong,”ujar Denny di Kantor Kepresidenan,Jakarta.

Presiden SBY meminta agar masalah ini segera diselidiki mulai dari hasil rekaman itu, termasuk meminta keterangan pihak-pihak yang ada dalam rekaman itu. Mengenai pencatutan nama ini,lanjut Denny, aparat berwenang harus turun tangan untuk mengambil tindakan dan melakukan klarifikasi.

“Proses pengusutan harus dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya dan tidak disesatkan oleh beritaberita bohong,”katanya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat, Presiden hendaknya turun tangan untuk menjernihkan persoalan rekaman tersebut.

”Menurut saya,seumpama Presiden turun tangan dalam hal ini, itu sangat bijak. Itu bukan berarti intervensi pada proses hukum justru untuk menjernihkan proses hukum,”kata Mahfud. Bila Presiden SBY turun tangan dalam persoalan tersebut tentu tidak menjadi masalah. Mahfud memberi alasan, lembaga-lembaga yang terkait seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI merupakan tanggung jawab Presiden.

Guru besar hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini mengungkapkan, jika semua persoalan terkait rekaman tersebut diserahkan pada kejaksaan,maka akan menyulitkan.Alasannya, dalam rekaman tersebut diduga ada suara dari pihak di kejaksaan. Mengenai kemungkinan rekaman diputar di MK,Mahfud mengatakan belum ada relevansi karena MK tidak mengadili perkara pidana.

”MK mengadili perkara undangundang. Soal kasus itu (rekaman bukti rekayasa kasus KPK) kan pidana. Jadi bukan kewenangan MK, tetapi kami lihat perkembangannya nanti,”lanjut Mahfud. Yang pasti,dalam uji materi UU No 30/2002 tentang KPK yang menyoal tentang penonaktifan anggota KPK,MK sudah meminta KPK untuk menjadi pihak terkait dalam persidangan tersebut.

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bersama tim penasihat hukumnya mengajukan gugatan uji materi atas Pasal 32 ayat 1 huruf c UU No 30/2002 tentang KPK yang menyebutkan jika pimpinan KPK jadi tersangka akan diberhentikan sementara dan diberhentikan tetap ketika menjadi terdakwa.

Harapan agar Presiden turun tangan juga disampaikan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki. Dia mendesak Presiden SBY menengahi tiga institusi hukum, yaitu KPK,Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Presiden, kata dia, harus segera mempertemukan ketiga lembaga itu dan membuka fakta-fakta yang selama ini hanya menjadi polemik di tengah publik.

”Rekaman ini juga terkait dengan institusi yang ada di bawahnya, kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus mengambil inisiatif mempertemukan mereka sekaligus melihat sejauh mana isi rekaman tersebut,”katanya. Menurut Teten,SBY sebagai pemimpin negara tidak perlu khawatir dituding melakukan intervensi. Alasannya, ketiga lembaga hukum tersebut bisa mengalami keterpurukan jika dibiarkan terlibat polemik yang berkepanjangan.

Jangan Dizalimi

Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meminta dua pimpinan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak dizalimi, status mereka juga tidak boleh digantung- gantung. Jika nantinya tidak ditemukan unsur yang disangkakan, maka seharusnya Polri juga tidak memaksakan kehendak. ”Kalau memang tidak terbukti, jangan kawan dizalimi. Jangan lama-lama digantung,”ungkap di Jakarta kemarin.

Dia juga menyatakan ada yang aneh dengan beredarnya transkrip rekaman yang namanya dibawabawa sebagai pihak yang diduga melakukan rekayasa dalam penanganan kasus KPK.Sebab,dengan beredarnya rekamantersebutmaka materi yang disangkakan, dan saat ini masih dilengkapi oleh penyidik Polri, menjadi kabur.

”Kenapa kok persoalan perkara kemudian dialihkan kepada hal-hal yang bukan pokok perkara,”kata Ritonga. Menurut dia, seharusnya sekarang dikonsentrasikan apakah penyidikan yang dilakukan oleh Polri akan menemukan unsurunsur sebagaimana disangkakan, yakni masalah penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Mengenai perintah Presiden SBY agar penegak hukum mengusut rekaman tersebut, Ritonga mengaku bukan orang yang tepat untuk berkomentar.

Meski merasa sebagai korban, dia belum bisa memastikan apakah akan mengambil tindakan hukum dengan dugaan pencemaran nama baik atau tidak. Saat ini Ritonga masih menunggu perkembangannya serta situasi dan kondisinya. ”Saya ini, dalam bekerja, mengambil falsafah dalam hidup biasobiaso sajo.Itu yang saya pelajari dari ajaran Hamka. Prinsip itu yang selalu saya terapkan.

Soal kita akan menggunakan hak atau tidak, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi,”ungkapnya. Sementara itu,Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak belum bisa bersikap soal instruksi Presiden SBY. Itu akan diputuskan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. “Saat ini masih didalami, mendalami (persoalan) kantidak sehari dua hari,”katanya. (rarasati syarief/ kholil/rahmat sahid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tindik Lidah Berisiko Bikin Otak Bengkak

Kamis, 15/10/2009 16:32 WIB   Jakarta, B eberapa tahun yang lalu orang hanya mengenal tindikan pada telinga saja, tapi kini hampir semua bagian tubuh bisa ditindik. Tapi jika Anda ingin melakukan tindik lidah, cobalah dipikir kembali sebelum benar-benar memutuskan. Para dokter mengatakan bahwa memiliki tindikan di lidah bisa meningkatkan risiko pembengkakan otak. Sebuah arsip Neurology melaporkan bagaimana seorang laki-laki berusia 22 tahun meninggal dunia akibat mengalami pembengkakan otak setelah beberapa minggu menindik lidahnya. Dokter dari pria Israel tersebut telah memberitahukan bahwa terjadi infeksi yang bisa menyebar ke dalam aliran darah yang bisa membahayakan otak. Para pakar mengatakan tindik yang dilakukan di lidah lebih sering menyebabkan gigi patah dan infeksi mulut, namun terkadang juga menimbulkan masalah pada jantungnya. Meskipun memiliki risiko yang cukup mengerikan, menindik lidah tetap saja menjadi populer. Hal ini juga didukung oleh banyaknya sele...
Berikut ini adalah tips yg dapat anda gunakan untuk memperoleh  foto pra wedding  yang bagus: Tempat Jika anda melakukan foto pre wedding outdoor, maka tentukanlah lokasi yg anda sukai. Apakah itu pantai, gunung, gedung2 tua, perkantoran modern, hotel, cafe dll. Jikalau lokasinya cukup jauh ada baiknya anda meluangkan waktu untuk menginap di lokasi yang dekat dengan lokasi pemotretan prewedding. Pilihan lokasi yg tepat akan membantu anda merasa lebih “santai & nyaman” pada saat pemotretan sehingga akan lebih mudah mendapatkan foto pre wedding yang “bagus”. Waktu Sediakanlah waktu yang cukup antara sesi pemotretan pre wedding dengan hari h anda, paling tidak sekitar 1 bulan sebelum hari pernikahan anda. Karena melakukan pemotretan prewedding biasanya dilakukan 1 hari penuh dari pagi sampai sore dan hal ini akan cukup menyita energi anda. Untuk mendapatkan pre wedding photo outdoor yang bagus biasanya fotografer anda akan menyarankan agar dimulai pagi hari sekali, sekitar p...

Alat Pemalsu Keperawanan Laris Manis di Indonesia

Jumat, 16/10/2009 16:05 WIB Alat Pemalsu Keperawanan Laris Manis di Indonesia Deden Gunawan, Nurul Ulfah - detikHealth Jakarta, Meski banyak menuai kontroversi, alat pemalsu keperawanan yang dirancang khusus untuk mengelabui pria sudah mulai masuk ke Indonesia. Dalam 3 hari saja 100 paket selaput dara palsu ini ludes terjual. Seorang penjual selaput dara palsu Hartarto mengaku kehabisan stok padahal ia hanya menjual lewat iklan di internet. Karena kehabisan, bagi yang ingin memesan selaput dara palsu seharga Rp 700 ribu itu, harus menunggu hingga bulan depan. "Stok kita memang terbatas. Karena saya mengimpor dengan cara konvensional lewat saudara saya yang bekerja di Jepang. Dia pulang ke Indonesia setiap dua sampai tiga bulan sekali," jelas Hartarto saat berbincang-bincang dengan detikcom. Selain kesulitan dalam mengimpor, Hartato sengaja tidak menjual dalam jumlah besar supaya bisa tetap dapat untung besar. Pasalnya, jika barang tersebut membanjiri Indonesia...