Langsung ke konten utama

Presiden Minta Diusut Tuntas


Thursday, 29 October 2009 JAKARTA(SI) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat yang berwenang mengusut tuntas rekaman pembicaraan yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK nonaktif.

Presiden, melalui juru bicaranya, Dino Patti Djalal, mengatakan rekaman yang isinya mencatut nama Presiden itu ilegal. “Tindakan itu adalah ilegal dan Presiden mengatakan belum mendengar, Presiden ingin ini diusut dan ditindaklanjuti secara tuntas,”kata Dino Patti Djalal di Jakarta,kemarin. Istilah RI 1 atau presiden sempat disebut dalam transkrip rekaman antara seseorang yang diduga suara pejabat Kejaksaan Agung dan yang diduga suara Anggodo Widjaja,adik buronan KPK Anggoro Widjaja.

Staf Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana menambahkan, Presiden memberi perhatian pada masalah pencatutan namanya itu. ”Terkait dengan apa yang disebut sebagai transkrip rekaman pembicaraan telepon rekayasa kasus pimpinan KPK, utamanya yang terkait dengan Presiden SBY,adalah tidak benar,adalah bohong,”ujar Denny di Kantor Kepresidenan,Jakarta.

Presiden SBY meminta agar masalah ini segera diselidiki mulai dari hasil rekaman itu, termasuk meminta keterangan pihak-pihak yang ada dalam rekaman itu. Mengenai pencatutan nama ini,lanjut Denny, aparat berwenang harus turun tangan untuk mengambil tindakan dan melakukan klarifikasi.

“Proses pengusutan harus dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya dan tidak disesatkan oleh beritaberita bohong,”katanya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat, Presiden hendaknya turun tangan untuk menjernihkan persoalan rekaman tersebut.

”Menurut saya,seumpama Presiden turun tangan dalam hal ini, itu sangat bijak. Itu bukan berarti intervensi pada proses hukum justru untuk menjernihkan proses hukum,”kata Mahfud. Bila Presiden SBY turun tangan dalam persoalan tersebut tentu tidak menjadi masalah. Mahfud memberi alasan, lembaga-lembaga yang terkait seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI merupakan tanggung jawab Presiden.

Guru besar hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini mengungkapkan, jika semua persoalan terkait rekaman tersebut diserahkan pada kejaksaan,maka akan menyulitkan.Alasannya, dalam rekaman tersebut diduga ada suara dari pihak di kejaksaan. Mengenai kemungkinan rekaman diputar di MK,Mahfud mengatakan belum ada relevansi karena MK tidak mengadili perkara pidana.

”MK mengadili perkara undangundang. Soal kasus itu (rekaman bukti rekayasa kasus KPK) kan pidana. Jadi bukan kewenangan MK, tetapi kami lihat perkembangannya nanti,”lanjut Mahfud. Yang pasti,dalam uji materi UU No 30/2002 tentang KPK yang menyoal tentang penonaktifan anggota KPK,MK sudah meminta KPK untuk menjadi pihak terkait dalam persidangan tersebut.

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bersama tim penasihat hukumnya mengajukan gugatan uji materi atas Pasal 32 ayat 1 huruf c UU No 30/2002 tentang KPK yang menyebutkan jika pimpinan KPK jadi tersangka akan diberhentikan sementara dan diberhentikan tetap ketika menjadi terdakwa.

Harapan agar Presiden turun tangan juga disampaikan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki. Dia mendesak Presiden SBY menengahi tiga institusi hukum, yaitu KPK,Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Presiden, kata dia, harus segera mempertemukan ketiga lembaga itu dan membuka fakta-fakta yang selama ini hanya menjadi polemik di tengah publik.

”Rekaman ini juga terkait dengan institusi yang ada di bawahnya, kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus mengambil inisiatif mempertemukan mereka sekaligus melihat sejauh mana isi rekaman tersebut,”katanya. Menurut Teten,SBY sebagai pemimpin negara tidak perlu khawatir dituding melakukan intervensi. Alasannya, ketiga lembaga hukum tersebut bisa mengalami keterpurukan jika dibiarkan terlibat polemik yang berkepanjangan.

Jangan Dizalimi

Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meminta dua pimpinan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak dizalimi, status mereka juga tidak boleh digantung- gantung. Jika nantinya tidak ditemukan unsur yang disangkakan, maka seharusnya Polri juga tidak memaksakan kehendak. ”Kalau memang tidak terbukti, jangan kawan dizalimi. Jangan lama-lama digantung,”ungkap di Jakarta kemarin.

Dia juga menyatakan ada yang aneh dengan beredarnya transkrip rekaman yang namanya dibawabawa sebagai pihak yang diduga melakukan rekayasa dalam penanganan kasus KPK.Sebab,dengan beredarnya rekamantersebutmaka materi yang disangkakan, dan saat ini masih dilengkapi oleh penyidik Polri, menjadi kabur.

”Kenapa kok persoalan perkara kemudian dialihkan kepada hal-hal yang bukan pokok perkara,”kata Ritonga. Menurut dia, seharusnya sekarang dikonsentrasikan apakah penyidikan yang dilakukan oleh Polri akan menemukan unsurunsur sebagaimana disangkakan, yakni masalah penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Mengenai perintah Presiden SBY agar penegak hukum mengusut rekaman tersebut, Ritonga mengaku bukan orang yang tepat untuk berkomentar.

Meski merasa sebagai korban, dia belum bisa memastikan apakah akan mengambil tindakan hukum dengan dugaan pencemaran nama baik atau tidak. Saat ini Ritonga masih menunggu perkembangannya serta situasi dan kondisinya. ”Saya ini, dalam bekerja, mengambil falsafah dalam hidup biasobiaso sajo.Itu yang saya pelajari dari ajaran Hamka. Prinsip itu yang selalu saya terapkan.

Soal kita akan menggunakan hak atau tidak, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi,”ungkapnya. Sementara itu,Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak belum bisa bersikap soal instruksi Presiden SBY. Itu akan diputuskan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. “Saat ini masih didalami, mendalami (persoalan) kantidak sehari dua hari,”katanya. (rarasati syarief/ kholil/rahmat sahid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

Berlian Akan Jadi Mas Kawin Nia Ramadhani

Jakarta Rencana pernikahan Nia ramadhani dengan anak pengusaha Aburizal Bakrie, Ardhie Bakrie sudah hampir matang. Berlian pun akan diberikan kepada Nia sebagai mas kawin. Wow! Ardhie tak tinci menjelaskan berapa nominal batu mulia itu. Namun kalung berlian akan bertengger di leher Nia saat dirinya menikah pada April 2010 mendatang. "Alhamdulillah saya sangat bahagia. Mas kawinya nanti kalung dan giwang berlian," kata Ardhie saat ditemui di kediaman ayah Nia di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2009) malam. Sama halnya dengan komentar keluarga Nia Ramadhani soal pernikahan yang terkesan mendadak. Kata Ardhie, rencana dirinya untuk menikahi Nia sudah direncanakan sejak lama. "Sudah matang," tegasnya. Ardhie meminta doa agar pernikahanya dengan bintang 'Suster Ngesot' itu bisa lancar. "Insya Allah Nia yang terbaik untuk saya," kata Ardhie. (ebi/ebi)

Kesultanan Samudra Pasai

Berdasarkan berita Marcopolo (th 1292) dan Ibnu Batutah (abad 13). Pada tahun 1267 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Batu nisan makam Sultan Malik Al Saleh (th 1297) Raja pertama Samudra Pasai. Kesultanan Samudera Pasai, juga dikenal dengan Samudera, Pasai, atau Samudera Darussalam, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara sekarang. Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada Tahun 1283 Pasai dapat ditaklukannnya, kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 - 1297). Makam Nahrasyiah Tri Ibnu Battutah, musafir Islam terkenal asal Maroko, mencatat hal yang sangat berkesan bagi dirinya saat mengunjungi sebuah kerajaan di pesisir pantai timur Sumatera sekitar tahun 1345 Masehi. Setelah berlayar selama 2...