Langsung ke konten utama

Di Bengkulu, Tiap Hari Satu Nyawa Hilang di Jalan


Kamis, 15 Oktober 2009 | 02:46 WIB
BENGKULU, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kushariyanto mengungkapkan, di Provinsi Bengkulu setiap hari seorang meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas.
   
Selama tahun 2009 dari bulan Januari sampai Juni (180 hari) terdapat 180 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas jalan raya, katanya di sela-sela Dialog Publik Jasa Raharja di Kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Rabu (14/10).
   
Dia mengatakan, jumlah itu jauh meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada tahun 2006 korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia sebanyak 223 orang. Pada 2007 naik menjadi 250 orang meninggal.
   
Tahun berikutnya 2008 sebanyak 341 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dari korban total 636 orang. Sedangkan tahun 2009 semester pertama meninggal 180 orang atau sehari seorang dari korban total 470 orang.
   
Kondisi ini, katanya, sangat memprihatinkan karena banyak yang menjadi korban mereka yang berada pada usia produktif antara 12 sampai 20 tahun.
   
Penyebab terjadinya kecelakaan yang makin meningkat dari tahun ke tahun terdiri dari tiga hal. Pertama, karakter pengendara yang usia muda tidak dapat mengendalikan diri dalam mengendarai sepeda motor sehingga kehilangan kontrol dan kecelakaan. "Apalagi melihat pengendara lain begitu di perempatan rambu-rambu hijau menyala langsung tancap gas.  Lantas merasa terpancing bahwa dirinya pun bisa ngebut," katanya.
   
Kemudian karakteristik anak muda di jalan raya suka semaunya. Begitu melihat mobil di depan, biasanya tidak mau minggir dengan pikiran mobil harus minggir.
   
Ia mengatakan, berbagai cara telah diupayakan seperti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi serta masyarakat demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Digital zoom vs optical zoom

Masih banyak diantara kita yang tidak mengerti akan perbedaan antara digital zoom dan optical zoom. Padahal di kehidupan sehari-hari kita sudah sering menggunakannya baik ketika memotret menggunakan kamera saku digital maupun kamera ponsel. Ada baiknya kita mengetahui sedikit esensi dari keduanya agar kita dapat memaksimalkan penggunaannya : Digital zoom Pembesaran gambar yang dilakukan dari gambar yang sudah ada. Atau mengcroping sebuah gambar lalu melakukan pembesaran terhadapnya. Tindakan ini tentu saja mereduksi kualitas dari gambar hasil cropingan tadi. Tidak dianjurkan bagi anda yang mengutamakan detail gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera ponsel . Optical zoom Pembesaran gambar yang dilakukan melalui rangkaian optik yang ada di dalam lensa kamera langsung terhadap obyek yang difoto sehingga tidak mengurangi kualitas gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera saku digital dan kamera DSLR. Semoga bermanfaat.

tips memotret model

Seorang pemula di bidang fotografi biasanya memulai hasil fotonya dengan objek – objek yang mudah. Salah satunya menggunakan objek seorang model. Di kesempatan ini akan kita bahas sedikit tips untuk memotret seorang model. Kalau kita mendengar kata model, bayangan kita selalu pada sosok wanita yang cantik, muda dan memiliki tubuh yang bagus. Istilah ini sebenarnya salah, karena pengertian model adalah orang yang menjadi objek dalam sebuah foto. Mulai dari bayi, remaja, orang tua sampai kakek nenek. Bahkan seekor binatang pun bisa disebut model. Untuk memotret model, pertama kita harus mempunyai sebuah kamera. Setiap jenis kamera bisa dipakai dalam pemotretan ini. Sedikit menyinggung tentang alat, untuk pemotretan seorang model idealnya memakai kamera yang lensanya bisa dilepas tukar. Sehingga dalam proses pemotretan kita dapat membuat foto close up dengan menggunakan lensa tele atau lensa zoom. Tapi kalau anda hanya mempunyai jenis kamera pocket atau hanya memanfaatkan fasilitas kamera