Langsung ke konten utama

Dugaan Video Mesum Bupati AHM, Polda Malut Kumpulkan Bukti

Rabu, 28 Oktober 2009 | 16:58 WIB

TERNATE, KOMPAS.com - Polda Maluku Utara (Malut) mulai mengumpulkan bukti terkait dengan video mesum yang dilaporkan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), AHM, atas penyebaran video mesum dengan cara mencantumkan namanya selaku Bupati Kepsul dan Ketua DPD I Partai Golkar Malut.

"Kami saat ini telah melakukan penyidikan atas laporan Bupati Kepsul terkait dengan kasus pencemaran nama baik, salah satunya dengan mengumpulkan alat bukti berupa video mesum yang sudah disebar luas ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Nugraha Aristawarman di Ternate.

Selain mengumpulkan bukti fisik, Polda dalam pekan ini akan memanggil pihak terkait yang diduga terlibat dalam penyebaran video mesum yang ditudingkan kepada AHM.

Akan tetapi, Nugraha juga belum mau menyebut siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa terkait dengan laporan AHM.

Namun, pemberitaan video mesum yang sudah ditayangkan ke public, pihaknya akan memintai keterangan wartawan (RCTI dan Cermin harian Reformasi), yang menayangkan adegan mesum tersebut.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Cermin Reformasi ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya siap menghadapi gugatan hukum Bupati Kepsul tersebut.

Menurutnya, AHM semestinya tidak menempuh jalur hukum, melainkan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

"Saat kasus video mesum diberitakan, kami selanjutnya meminta maaf kepada publik selama dua hari berturut-turut karena gambar yang dimuat terkesan pornografi," ujarnya.

Sebelumnya, Eggy Sudjana kuasa hukum AHM menyatakan kalau peredaran video dengan mencantumkan nama AHM sebagai pemain adegan merupakan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik AHM selaku pejabat negara.

Pasalnya, dalam adegan panas berdurasi 2 menit, 7 detik tersebut merupakan video mesum salah seorang Bupati Bantul yang terjadi pada tahun 2003 lalu, namun ada pihak yang tak bertanggung jawab mencoba menggunakan nama AHM sebagai pihak dikorbankan.

Apalagi, video tersebut langsung dipublikasikan melalui salah satu media elektronik dan media lokal di Ternate tanpa melakukan konfirmasi dan lebih fatal lagi menampilkan gambar telanjang tanpa disensor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pacarku Anak Mama, Gimana Dong?

Tanya: Saya ingin bertanya, jika kita pacaran dengan orang yang belum mandiri dan masih di bawah pengawasan ibunya, kita sebagai cewek harus gimana? Setiap saya ajak si dia keluar atau pun nginap di rumah saya, dia selalu berkata saya tanya mama dulu? Dia sudah berumur 25 tahun. Apakah saya dan dia harus mencari pasangan lain? Sedangkan saya sangat sayang sama dia. Kita udah pacaran 1 tahun 4 bulan. Hennie, 21 tahun Jawab: Dear Hennie, sebenarnya Anda memiliki kekasih yang sangat langka. Ia terlihat sangat mencintai orang tuanya. Bayangkan jika ia menikah dengan Anda dan bersikap demikian terhadap Anda. Bukankah sebagai istri Anda akan senang punya suami yang tidak macam-macam dan selalu menjaga perasaan. Mungkin Anda harus menjelaskan perasaan Anda terhadapnya. Coba cari jalan keluar. Tidak dengan berpisah. Bukankah perpacaran adalah waktu untuk saling memahami dua individu yang berbeda. Melihat usia berpacaran Anda terbilang lama, pasti Anda berdua punya cara untuk mengatasi...

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.