Langsung ke konten utama

Separuh Ibu Separuh Ayah (1)

minggu, 10 Oktober 2009 | 19:08 WIB

Satu hari di acara pertemuan warga Indonesia saya berkenalan dengan seorang wanita yang baru saja pindah menetap ke kota saya di Montpellier. Wanita ini -sebutlah Ema- ternyata pindah kota  karena sedang dalam tahap proses perceraian dengan suaminya orang Perancis.

Mungkin karena sedang banyak pikiran, segala unek-uneknya begitu saja mengalir deras terserap masuk dalam otak saya. Kasihan. Itu yang melintas di benak saya. Nasib teman baru saya ini sebenarnya bukan yang pertama kali saya dengar. Begini sebagian kata yang diungkapkannya sambil bercucuran air mata:

“Sekarang dalam proses cerai kaya gini, aku kesusahan Mbak, karena anak-anak warga negaranya kan ikut papanya. Nah, kalau sudah cerai ya mau ngapain coba aku hidup di sini? Kerja enggak bisa, paling ngandelin tunjangan dari bekas suami! Mau pulang enggak bisa. Jadi, terpaksalah aku tinggal di Perancis, karena kalo enggak aku akan kesusahan toh! Aku bisa kehilangan anak-anakku. Tapi Mbak, yang jadi masalah lagi izin tinggalku hanya berlaku sampai 2010. Duh! gimana coba? Kalau seandainya pemerintah Perancis enggak mau kasih aku perpanjangan izin tinggal, berarti aku harus balik ke Indonesia kan? Nah anak-anakku gimana dong, Mbak? Aku bingung!”

 Kutanyakan tentunya, memang anak-anak tidak memiliki status kewarganegaraan Indonesia? Kan sekarang sudah bisa? Ditatapnya saya dengan mata terbelalak.

“Hah! Sejak kapan Mbak? Anak yang bapaknya orang asing bisa jadi WNI?” tanyanya heran.
“Oalahhhhh....sudah sejak tahun 2006 prosesnya bisa dilakukan. Malah, anak yang lahir di tahun 2007 otomatis jadi WNI.”

Eleuh eleuh..bagaimana ini. Saya jadi berpikir sendiri, apakah informasi soal ini yang kurang galang? Atau, penyuluhan yang tak jalan? Ternyata teman saya itu memang tak tahu sama sekali mengenai masalah ini.

Anak WNI


Hak seorang ibu Indonesia terhadap anaknya karena menikah dengan warga negara asing memang merupakan masalah yang pelik. Walaupun Kang Dadang merupakan suami yang bageur (baik) dan shaleh (dimata keluarga saya loh), tetap saja saya merasakan kesedihan yang amat dalam ketika anak saya hanya berkewarganegaraan Perancis.

Saya mengalami betul, setiap kali kami pulang ke tanah air, saya harus mengantar anak dan suami ikut antre mengajukan permohonan visa. Saya sedih karena darah daging saya sendiri harus menjadi seperti turis di tanah air ibunya. Dulu sebelum menikah memang masalah ini rasanya tak terlalu dipikirkan. Namun ketika melihat secara langsung barulah sadar, tak semudah itu menelan kenyataan bahwa saya, ibunya yang mengandungnya selama sembilan bulan, tak memperoleh hak kewarganegaraan atas dirinya.

Hati ini lega bukan main ketika akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan baru: anak yang lahir dari pasangan campuran dan memiliki ayah atau ibu berkewarganegaraan Indonesia berhak menjadi WNI. Anak berayah-ibu “campuran” ini juga berhak memegang kewarganegaraan lainnya alias berkewarganegaraan ganda


Meskipun hak atas dua warga negara ini hanya berlaku hingga si anak berusia 18 tahun dan kemudian masih diberikan kesempatan selama tiga tahun untuk memikirkan warga negara apa yang akan dipilih nantinya, kesempatan menjadi satu bangsa antara saya dan anak merupakan ikatan emas yang berharga.

Sayangnya, tak semua orang mengetahui peluang ini. Lebih disayangkan lagi kalau ada yang tahu tapi tidak bisa mengambil kesempatan ini. Alasannya, suami mereka tak menyetujui. Setiap orang memang bebas memiliki alasan tersendiri. Apalagi bila si wanita memang menyetujui atas kesadaran sendiri, merelakan anak mereka tak ikut melebur jadi satu bangsa dengan dirinya. Saya menghargai setiap pilihan itu.

Kali ini saya ingin berbagi cerita soal kewarganegaraan anak saya. Hanya sekadar berbagi, jauh dari maksud menggurui. Siapa tahu cerita ini bisa jadi bahan pertimbangan bagi mereka yang ingin menikah dengan orang asing nantinya.

Anak saya bukan turis lagi

Adam anak sulung saya lahir di Bandung 9 tahun lalu. Alhamdulillah, sejak menetap di Perancis kami sekeluarga bisa pulang kampung setiap tahun. Nah, setiap kali pulkam, saya selalu repot mengurus visa bagi Adam. Suami sih biasanya pake visa turis yang langsung dicap di airport. Tapi, anak saya kan sering tinggal bersama saya lebih dari 60 hari. Artinya, Adam memerlukan visa khusus. Bahkan, pernah anak saya tinggal hingga 4 bulan lamanya karena ia begitu ingin mencoba bersekolah di Indonesia.


Sayangnya, kami kesulitan mencari sekolah di Indonesia yang mau menerima Adam karena ia bukan WNI. Memang bagitu aturannya. Saya dan Kang Dadang sampai pilu sekali. Tapi untungnya, orangtua saya kenal dengan seseorang yang memiliki sekolah Islam bernuansa alam yang mau menampung Adam selama tiga bulan. Di situlah Adam belajar berbaur dengan gembira dengan teman Indonesianya sambil menimba ilmu tentang Islam.

Tapi, untuk bisa tinggal lebih dari 60 hari membutuhkan visa khusus yang harus diperpanjang di kantor imigrasi. Setiap bulan seorang bocah harus bolak-balik mengurus izin tinggal di tanah air ibu kandungnya. Adam yang hapal betul dengan tahapan yang rumit, panjang dan bertele-tele ini suatu kali menangis ketika kami sedang menunggu panggilan petugas imigrasi. Hati saya tersayat mendengar keluhannya.

“Mamah bilang saya ini orang Indonesia dan Perancis? Tapi kenapa orang Indonesia enggak mau kasih izin tinggal sama Adam? Memang mereka enggak suka ya sama bule? Adam kan bukan turis mah. Saya ini kan anak mamah, anak Indonesia. Lahirnya aja di Bandung,  masa sih mah mereka enggak kasihan sama saya? Kan saya bukan bule seratus persen, tapi setengah bule setengah Indonesia, ya kan mah?” katanya sambil tersedu.

Waktu itu anak saya masih berumur 4,5 tahun. Saya jelaskan sebisa mungkin agar ia mengerti. Ini bukan masalah suka atau tidak suka, tapi memang sudah peraturannya. Saya katakan pada Adam, saya pun harus bolak balik ke kantor kehakiman untuk mendapatkan izin tinggal di Perancis.

Jawaban Adam, “Ya wajar dong mah...Enin dan Aki (nenek kakek bahasa sunda) kan orang Sunda bukan orang Perancis. Jadi, mamah memang bukan bule.”

Yah..begitulah Adam.


Satu kali, saya harus pulang mendadak karena adik saya meninggal dunia. Adam cuma bisa tinggal di Indonesia selama kurang dari tiga minggu karena visanya hanya visa turis yang diperoleh di Bandara. Saat itu betapa saya masih ingin tinggal di tengah keluarga untuk mengurangi luka yang terkoyak di jiwa kedua orang tua. Tidak bisa. Waktu tinggal saya di Indonesia terganjal izin tinggal Adam. Apa daya, saya harus meninggalkan mereka dalam kesedihan.

Soal kewarganegaraan Adam yang mulanya tunggal sebenarnya tidak membuat hidup saya susah. Namun, beberapa kali saya dengar cerita pilu, gara-gara masalah kewarganegaraan beberapa wanita Indonesia terpaksa kehilangan anak mereka.

Sekarang saya memiliki dua pangeran kecil di rumah, Adam dan Bazile. Keduanya memiliki dua kewarganegaraan. Tak bisa dipungkiri, status ganda kewarganegaraan mereka membuat batin saya tenang. Beban pikiran terasa ringan.

Saya dibuat begitu terharu ketika kami sekeluarga pulang ke tanah air. Adam tak mau melepaskan paspor Indonesia dari tangannya. Saya minta berkali-kali supaya ia membiarkan mamah atau papanya yang mengurus paspornya di imigrasi bandara nanti. Ia tetap ngotot ingin memegang paspor hijaunya. Saat saya tanya kenapa? Jawabnya adalah:

“Duh mamah...udah bertahun-tahun saya ini enggak diaku sebagai orang Indonesia gara-gara enggak punya paspor hijau ini. Sekarang boleh kan saya mejengin ke mereka, ini lho saya udah resmi deh jadi orang Indonesia kayak mamah..”

Ketika kami melewati imigrasi, Adam dengan tenangnya berkata dalam bahasa Indonesia, “Selamat malam Pak imigrasi, ini paspor Indonesia saya.....”


(Bersambung)


kompas.... sumber terpecaya....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

Berlian Akan Jadi Mas Kawin Nia Ramadhani

Jakarta Rencana pernikahan Nia ramadhani dengan anak pengusaha Aburizal Bakrie, Ardhie Bakrie sudah hampir matang. Berlian pun akan diberikan kepada Nia sebagai mas kawin. Wow! Ardhie tak tinci menjelaskan berapa nominal batu mulia itu. Namun kalung berlian akan bertengger di leher Nia saat dirinya menikah pada April 2010 mendatang. "Alhamdulillah saya sangat bahagia. Mas kawinya nanti kalung dan giwang berlian," kata Ardhie saat ditemui di kediaman ayah Nia di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2009) malam. Sama halnya dengan komentar keluarga Nia Ramadhani soal pernikahan yang terkesan mendadak. Kata Ardhie, rencana dirinya untuk menikahi Nia sudah direncanakan sejak lama. "Sudah matang," tegasnya. Ardhie meminta doa agar pernikahanya dengan bintang 'Suster Ngesot' itu bisa lancar. "Insya Allah Nia yang terbaik untuk saya," kata Ardhie. (ebi/ebi)

Kesultanan Samudra Pasai

Berdasarkan berita Marcopolo (th 1292) dan Ibnu Batutah (abad 13). Pada tahun 1267 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Batu nisan makam Sultan Malik Al Saleh (th 1297) Raja pertama Samudra Pasai. Kesultanan Samudera Pasai, juga dikenal dengan Samudera, Pasai, atau Samudera Darussalam, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara sekarang. Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada Tahun 1283 Pasai dapat ditaklukannnya, kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 - 1297). Makam Nahrasyiah Tri Ibnu Battutah, musafir Islam terkenal asal Maroko, mencatat hal yang sangat berkesan bagi dirinya saat mengunjungi sebuah kerajaan di pesisir pantai timur Sumatera sekitar tahun 1345 Masehi. Setelah berlayar selama 2...