Langsung ke konten utama

Ada Sutradara Misterius di Balik Kasus Antasari



Kamis, 15 Oktober 2009 | 15:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar diwarnai dugaan adanya kemungkinan stradara di balik kasus ini. Hal tersebut berulang kali diungkapkan baik oleh Antasari maupun tim kuasa hukumnya dalam pembacaan eksepsi.

"Pasti ada yang menyutradarai, tapi tidak tahu siapa," kata M Assegaf, salah satu pengacara Antasari, seusai sidang yang berlangsung tiga jam sejak pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Kubu Antasari mencurigai pertemuan Antasari dengan Rani Juliani dan Nasrudin yang adalah suami siri Rani. Berdasar versi pengacara, Rani datang menemui Antasari di kamar 803 Hotel Grand Mahakam diantar oleh Nasrudin dengan naik taksi. Selama10 menit di dalam kamar tersebut, Rani undur diri. Namun saat hendak membuka pintu, ada Nasrudin yang juga punya janji demgan Antasari.


"Anehnya, Nasrudin marah-marah pada Rani dan menampar. Padahal ia yang mengantar. Suatu pernyataan yang tidak logis. Kalau ditarik ke belakang pasti ada yang berperan di sini. Siapa yang menyutradarai kedatangan Nasrudin dan Rani," papar Assegaf.

Lebih lanjut, pihak pengacara mensinyalir ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi. Namun mereka menyadari bukan wewenang merekalah untuk mengembangkan kasus ini. "Bagi kami ini adalah entry untuk kepolisian dan berharap bisa ditindaklanjuti," ujar Assegaf.

Lebih jauh, ia pun yakin nota keberatan (eksepsi) yang mereka sampaikan secara bergiliran, Antasari dan anggota kuasa hukum, dapat diterima pengadilan. "Dakwaan tujuh halaman kami jawab dengan eksepsi 106 halaman dengan argumentatif. Sudah cukup dipertimbangkan," tutur Assegaf.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin ini tidak hanya Antasari, orang beken yang terseret. Bersamaan dengan Antasari juga disidang sebagai terdakwa dalam kasus yang sama yakni Jerry Hermawan Lo (swasta yang menghubungkan Edo dengan Williardi), Williardi Wizard (mantan Kapolres Jaksel) dan Sigid Haryo Wibisono (Komisaris Utama PT PIM).

Antasari diancam dengan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Digital zoom vs optical zoom

Masih banyak diantara kita yang tidak mengerti akan perbedaan antara digital zoom dan optical zoom. Padahal di kehidupan sehari-hari kita sudah sering menggunakannya baik ketika memotret menggunakan kamera saku digital maupun kamera ponsel. Ada baiknya kita mengetahui sedikit esensi dari keduanya agar kita dapat memaksimalkan penggunaannya : Digital zoom Pembesaran gambar yang dilakukan dari gambar yang sudah ada. Atau mengcroping sebuah gambar lalu melakukan pembesaran terhadapnya. Tindakan ini tentu saja mereduksi kualitas dari gambar hasil cropingan tadi. Tidak dianjurkan bagi anda yang mengutamakan detail gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera ponsel . Optical zoom Pembesaran gambar yang dilakukan melalui rangkaian optik yang ada di dalam lensa kamera langsung terhadap obyek yang difoto sehingga tidak mengurangi kualitas gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera saku digital dan kamera DSLR. Semoga bermanfaat.

tips memotret model

Seorang pemula di bidang fotografi biasanya memulai hasil fotonya dengan objek – objek yang mudah. Salah satunya menggunakan objek seorang model. Di kesempatan ini akan kita bahas sedikit tips untuk memotret seorang model. Kalau kita mendengar kata model, bayangan kita selalu pada sosok wanita yang cantik, muda dan memiliki tubuh yang bagus. Istilah ini sebenarnya salah, karena pengertian model adalah orang yang menjadi objek dalam sebuah foto. Mulai dari bayi, remaja, orang tua sampai kakek nenek. Bahkan seekor binatang pun bisa disebut model. Untuk memotret model, pertama kita harus mempunyai sebuah kamera. Setiap jenis kamera bisa dipakai dalam pemotretan ini. Sedikit menyinggung tentang alat, untuk pemotretan seorang model idealnya memakai kamera yang lensanya bisa dilepas tukar. Sehingga dalam proses pemotretan kita dapat membuat foto close up dengan menggunakan lensa tele atau lensa zoom. Tapi kalau anda hanya mempunyai jenis kamera pocket atau hanya memanfaatkan fasilitas kamera