"Sebagaimana dalam UU di dalam melaksanakan tugas, kami tidak akan bisa dipengaruhi oelh siapaun dan apapun juga," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
Dia mengakui, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK saja, tetapi butuh bantuan semua pihak.
"Kami butuh dukungan masyarakat dan penegak hukum yang lain," tambahnya.
Komentar
Posting Komentar