Langsung ke konten utama

Honda Raih Zero Accident Award



Jakarta - Pemasok mobil Honda di Indonesia yakni PT Honda Prospect Motor (HPM) menerima
Penghargaan Kecelakaan Nihil atau Zero Accident Award dari pemerintah Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Erman Suparno.

Penghargaan itu sendiri merupakan hasil yang diperoleh dari penghitungan sejak 20 April 2006 sampai dengan 30 September 2009. 

Berdasarkan syarat yang diajukan pemerintah, sebuah perusahaan layak menerima penghargaan ini setelah mengumpulkan 6.000.000 jam kerja tanpa kecelakaan atau tidak kehilangan jam kerja selama 3 tahun berturut-turut.

"Di Honda kami percaya bahwa produk dengan kualitas tinggi hanya akan tercipta dari sebuah lingkungan dimana para karyawan dapat bekerja secara aman dan nyaman. Karena itu, keselamatan kerja selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan produksi yang dilakukan Honda," ujar President Director HPM Yukihiro Aoshima dalam siaran pers yang diterima detikOto, Rabu (14/10/2009).

HPM sendiri memproduksi sendiri model-model Honda yang telah menjadi favorit
masyarakat seperti Honda Jazz, Honda CR-V, Honda Freed. Produksi tersebut
dilakukan di pabrik seluas 52.000 meter persegi yang terletak di kawasan
industri Karawang, Jawa Barat.
Nah, di pabrik yang memperkerjakan sekitar 3.000 karyawan tersebutlah HPM mampu memproduksi sebanyak 50.000 unit mobil per tahun. Bahkan, dengan kapasitas yang dimilikinya itu, pabrik HPM telah ditunjuk menjadi basis produksi Honda Freed yang merupakan model MPV terbaru Honda untuk kawasan Asia Tenggara.

"Dengan tingkat produksi Honda yang terus meningkat dari tahun ke tahun,
perhatian terhadap keselamatan kerja semakin menjadi prioritas utama, baik dalam memastikan proses kerja yang aman maupun menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi setiap karyawan," tambah Yukihiro Aoshima.


( syu / ddn )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Digital zoom vs optical zoom

Masih banyak diantara kita yang tidak mengerti akan perbedaan antara digital zoom dan optical zoom. Padahal di kehidupan sehari-hari kita sudah sering menggunakannya baik ketika memotret menggunakan kamera saku digital maupun kamera ponsel. Ada baiknya kita mengetahui sedikit esensi dari keduanya agar kita dapat memaksimalkan penggunaannya : Digital zoom Pembesaran gambar yang dilakukan dari gambar yang sudah ada. Atau mengcroping sebuah gambar lalu melakukan pembesaran terhadapnya. Tindakan ini tentu saja mereduksi kualitas dari gambar hasil cropingan tadi. Tidak dianjurkan bagi anda yang mengutamakan detail gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera ponsel . Optical zoom Pembesaran gambar yang dilakukan melalui rangkaian optik yang ada di dalam lensa kamera langsung terhadap obyek yang difoto sehingga tidak mengurangi kualitas gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera saku digital dan kamera DSLR. Semoga bermanfaat.

tips memotret model

Seorang pemula di bidang fotografi biasanya memulai hasil fotonya dengan objek – objek yang mudah. Salah satunya menggunakan objek seorang model. Di kesempatan ini akan kita bahas sedikit tips untuk memotret seorang model. Kalau kita mendengar kata model, bayangan kita selalu pada sosok wanita yang cantik, muda dan memiliki tubuh yang bagus. Istilah ini sebenarnya salah, karena pengertian model adalah orang yang menjadi objek dalam sebuah foto. Mulai dari bayi, remaja, orang tua sampai kakek nenek. Bahkan seekor binatang pun bisa disebut model. Untuk memotret model, pertama kita harus mempunyai sebuah kamera. Setiap jenis kamera bisa dipakai dalam pemotretan ini. Sedikit menyinggung tentang alat, untuk pemotretan seorang model idealnya memakai kamera yang lensanya bisa dilepas tukar. Sehingga dalam proses pemotretan kita dapat membuat foto close up dengan menggunakan lensa tele atau lensa zoom. Tapi kalau anda hanya mempunyai jenis kamera pocket atau hanya memanfaatkan fasilitas kamera