Langsung ke konten utama

Nama Presiden SBY Dicatut

Rabu, 28 Oktober 2009 | 05:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa namanya dicatut dalam rekaman pembicaraan yang mengindikasikan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

”Saya tanyakan dan konsultasikan hal ini dengan Presiden. Presiden menegaskan tidak pernah ada pembicaraan kepada siapa pun mengenai posisi Wakil Jaksa Agung,” kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/10).
Transkrip yang beredar saat ini terkait percakapan seseorang yang diduga Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Perhubungan, dengan sejumlah orang yang diduga pejabat di Kejaksaan Agung. Rekaman itu mengungkapkan upaya kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra, Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 27/10).
Menurut Dino, ”Presiden menegaskan, itu adalah aksi pencatutan nama oleh orang yang diberitakan menyatakan itu dalam rekaman. Sama sekali tidak benar. Presiden mengharapkan masyarakat tak terpengaruh pada berita pencatutan nama itu.”
Ketika ditanyakan apakah Presiden sudah membicarakan atau melakukan klarifikasi mengenai rekaman itu kepada KPK, kejaksaan, atau kepolisian, Dino tak memberikan jawaban.
Program 100 hari
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, berpandangan, seharusnya penyelesaian konflik antara ”cicak dan buaya”, yaitu KPK dan Polri, tergambar jelas dalam program 100 hari bidang hukum pemerintahan Yudhoyono.
Apabila ada rapat kerja Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dia akan mempertanyakan hal itu karena kasus ini jelas terkait dengan arah pemberantasan korupsi di Indonesia lima tahun mendatang.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendorong Polri proaktif menyelidiki kebenaran rekaman yang menunjukkan kemungkinan terjadinya rekayasa kriminalisasi kasus pimpinan KPK. ”Polri jangan pasif menunggu. Polri harus jemput bola bekerja profesional dan obyektif mengungkap kasus itu,” ujarnya.
Langkah proaktif yang bisa dilakukan Polri adalah membentuk tim dan segera mendatangi KPK untuk mengecek kebenaran rekaman itu. Polri juga bisa memanggil orang-orang yang ada dalam rekaman itu untuk diperiksa.
Neta S Pane dari Indonesian Police Watch mengatakan, polisi harus segera minta rekaman itu kepada KPK. ”Bukti itu untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi bekerja profesional. Jika dalam pemeriksaan ada indikasi rekayasa terhadap KPK, Polri harus memeriksa orang yang terlibat dalam rekayasa itu,” ujarnya.
Namun, pengajar kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan, ”Jangan berharap polisi atau kejaksaan bisa adil dalam penyelesaian kasus Bibit dan Chandra. Apalagi, mereka diduga sebagai pihak yang ingin melemahkan KPK.”
Menurut Bambang, apa yang terjadi saat ini adalah konflik antarlembaga. ”Hanya Presiden yang bisa memutuskan. Untuk proses hukumnya bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Untuk penyelidikan dan penyidikan perlu dibentuk tim independen,” katanya.
Bambang menambahkan, alternatif lainnya adalah meminta DPR bersikap dan meminta keterangan kepada KPK, Polri, dan kejaksaan. ”Bahkan, jika diperlukan, Presiden juga bisa dipanggil untuk memberikan kejelasan,” ujarnya.
Minta perlindungan
Di Jakarta, Selasa, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) AH Semendawai mengakui, pada Juli-Agustus 2009 Anggoro dan Anggodo memohon perlindungan kepada LPSK. Namun, belum bisa dipastikan apakah permohonan itu dikabulkan atau belum.
Semendawai tak menjelaskan lebih rinci permohonan perlindungan bagi Anggoro dan Anggodo itu terkait perkara apa. Perlindungan saksi dapat diberikan kepada seorang tersangka sepanjang pemohon merupakan saksi dalam perkara yang berbeda.
Komisioner Bidang Perlindungan Myra Diarsi mengatakan, LPSK tak akan memublikasikan apakah permohonan seseorang dikabulkan atau tidak. Hal itu demi keperluan hukum itu sendiri. Lain halnya jika pemohon memublikasikan statusnya sebagai saksi yang dilindungi atau tidak.
Sebaliknya, Sugeng Teguh Santosa, pengacara Ary Muladi, mengatakan kini kliennya ketakutan. Salah satu penyebab yang membuat Ary ketakutan adalah soal keputusannya mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan pada 18 dan 26 Agustus 2009. Keterangan yang dicabut itu terkait pengakuan Ary yang menyatakan pernah memberikan uang suap dari Anggodo kepada Chandra dan Bibit. Dia sebelumnya disuruh Anggodo untuk mengakui pemberian itu.
Menurut Ary kepada Sugeng, Anggodo membuat sendiri kronologi 15 Juli 2009 soal pemberian suap itu. Ary juga diminta menandatanganinya.
Menurut Sugeng, Ary memberikan uang dari Anggodo itu kepada seorang pengusaha asal Surabaya, Yulianto. Namun, Yulianto hingga kini belum jelas.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengatakan, polisi masih kesulitan mencari identitas Yulianto. Yulianto belum dapat dinyatakan sebagai buronan.
Pelemahan KPK
Bambang Widjojanto, seorang penasihat hukum Bibit dan Chandra, meminta Presiden cepat bersikap terhadap dugaan pelemahan KPK oleh lembaga lain. Beberapa waktu lalu keduanya juga sudah mengirimkan surat pribadi kepada Presiden.
”Surat itu disampaikan sebelum pelantikan. Isinya antara lain permintaan agar masalah ini diselesaikan cepat,” katanya.
Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch juga mendesak pelemahan KPK ditangani serius, tak perlu menanti kasus Bibit dan Chandra ke pengadilan. (SUT/IDR/AIK/DAY/SF)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASUS Smartbook, Harga Lebih Murah Daripada Netbook

Dalam konferensi investor yang digelar Jumat (30/10) kemarin yang diselenggarakan di Taipei, boss ASUS, Jerry Shen, telah mengkonfirmasi bahwa sebuah device Smartbook akan diluncurkan di kuarter pertama 2010, dengan harga yang cukup murah yakni NTD6000 (USD184).  Shen mengatakan bahwa kategori Smartbook memiliki potensi pertumbuhan dan volume yang tinggi, dan inilah yang menjadi alasan ASUS untuk membuat Smartbook sebagai ‘senjata rahasia’, selain Eee PC. Shen menambahkan ketika berbicara dalam konferensi, bahwa pihaknya belum melihat market dari Smartbook. Shen menekankan bahwa inovasi, harga dan kecepatan yang kompetitif dari ASUS akan menjadi kunci yang akan diterima di banyak manufaktur dunia. Smartbook, eBook, ataupun product tablet telah menjadi subject inovasi internal dan brainstorming commitee yang akan dijalankan mulai 6 bulan ke depan dengan arah dan tujuan untuk menampilkan device Smartbook dalam event CeBIT dan Computex 2010. ASUS Smartbook ini dilengkapi dengan...

Berlian Akan Jadi Mas Kawin Nia Ramadhani

Jakarta Rencana pernikahan Nia ramadhani dengan anak pengusaha Aburizal Bakrie, Ardhie Bakrie sudah hampir matang. Berlian pun akan diberikan kepada Nia sebagai mas kawin. Wow! Ardhie tak tinci menjelaskan berapa nominal batu mulia itu. Namun kalung berlian akan bertengger di leher Nia saat dirinya menikah pada April 2010 mendatang. "Alhamdulillah saya sangat bahagia. Mas kawinya nanti kalung dan giwang berlian," kata Ardhie saat ditemui di kediaman ayah Nia di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2009) malam. Sama halnya dengan komentar keluarga Nia Ramadhani soal pernikahan yang terkesan mendadak. Kata Ardhie, rencana dirinya untuk menikahi Nia sudah direncanakan sejak lama. "Sudah matang," tegasnya. Ardhie meminta doa agar pernikahanya dengan bintang 'Suster Ngesot' itu bisa lancar. "Insya Allah Nia yang terbaik untuk saya," kata Ardhie. (ebi/ebi)

Kesultanan Samudra Pasai

Berdasarkan berita Marcopolo (th 1292) dan Ibnu Batutah (abad 13). Pada tahun 1267 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Batu nisan makam Sultan Malik Al Saleh (th 1297) Raja pertama Samudra Pasai. Kesultanan Samudera Pasai, juga dikenal dengan Samudera, Pasai, atau Samudera Darussalam, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara sekarang. Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada Tahun 1283 Pasai dapat ditaklukannnya, kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 - 1297). Makam Nahrasyiah Tri Ibnu Battutah, musafir Islam terkenal asal Maroko, mencatat hal yang sangat berkesan bagi dirinya saat mengunjungi sebuah kerajaan di pesisir pantai timur Sumatera sekitar tahun 1345 Masehi. Setelah berlayar selama 2...