Langsung ke konten utama

Nama Presiden SBY Dicatut

Rabu, 28 Oktober 2009 | 05:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa namanya dicatut dalam rekaman pembicaraan yang mengindikasikan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

”Saya tanyakan dan konsultasikan hal ini dengan Presiden. Presiden menegaskan tidak pernah ada pembicaraan kepada siapa pun mengenai posisi Wakil Jaksa Agung,” kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/10).
Transkrip yang beredar saat ini terkait percakapan seseorang yang diduga Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Perhubungan, dengan sejumlah orang yang diduga pejabat di Kejaksaan Agung. Rekaman itu mengungkapkan upaya kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra, Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 27/10).
Menurut Dino, ”Presiden menegaskan, itu adalah aksi pencatutan nama oleh orang yang diberitakan menyatakan itu dalam rekaman. Sama sekali tidak benar. Presiden mengharapkan masyarakat tak terpengaruh pada berita pencatutan nama itu.”
Ketika ditanyakan apakah Presiden sudah membicarakan atau melakukan klarifikasi mengenai rekaman itu kepada KPK, kejaksaan, atau kepolisian, Dino tak memberikan jawaban.
Program 100 hari
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, berpandangan, seharusnya penyelesaian konflik antara ”cicak dan buaya”, yaitu KPK dan Polri, tergambar jelas dalam program 100 hari bidang hukum pemerintahan Yudhoyono.
Apabila ada rapat kerja Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dia akan mempertanyakan hal itu karena kasus ini jelas terkait dengan arah pemberantasan korupsi di Indonesia lima tahun mendatang.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendorong Polri proaktif menyelidiki kebenaran rekaman yang menunjukkan kemungkinan terjadinya rekayasa kriminalisasi kasus pimpinan KPK. ”Polri jangan pasif menunggu. Polri harus jemput bola bekerja profesional dan obyektif mengungkap kasus itu,” ujarnya.
Langkah proaktif yang bisa dilakukan Polri adalah membentuk tim dan segera mendatangi KPK untuk mengecek kebenaran rekaman itu. Polri juga bisa memanggil orang-orang yang ada dalam rekaman itu untuk diperiksa.
Neta S Pane dari Indonesian Police Watch mengatakan, polisi harus segera minta rekaman itu kepada KPK. ”Bukti itu untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi bekerja profesional. Jika dalam pemeriksaan ada indikasi rekayasa terhadap KPK, Polri harus memeriksa orang yang terlibat dalam rekayasa itu,” ujarnya.
Namun, pengajar kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan, ”Jangan berharap polisi atau kejaksaan bisa adil dalam penyelesaian kasus Bibit dan Chandra. Apalagi, mereka diduga sebagai pihak yang ingin melemahkan KPK.”
Menurut Bambang, apa yang terjadi saat ini adalah konflik antarlembaga. ”Hanya Presiden yang bisa memutuskan. Untuk proses hukumnya bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Untuk penyelidikan dan penyidikan perlu dibentuk tim independen,” katanya.
Bambang menambahkan, alternatif lainnya adalah meminta DPR bersikap dan meminta keterangan kepada KPK, Polri, dan kejaksaan. ”Bahkan, jika diperlukan, Presiden juga bisa dipanggil untuk memberikan kejelasan,” ujarnya.
Minta perlindungan
Di Jakarta, Selasa, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) AH Semendawai mengakui, pada Juli-Agustus 2009 Anggoro dan Anggodo memohon perlindungan kepada LPSK. Namun, belum bisa dipastikan apakah permohonan itu dikabulkan atau belum.
Semendawai tak menjelaskan lebih rinci permohonan perlindungan bagi Anggoro dan Anggodo itu terkait perkara apa. Perlindungan saksi dapat diberikan kepada seorang tersangka sepanjang pemohon merupakan saksi dalam perkara yang berbeda.
Komisioner Bidang Perlindungan Myra Diarsi mengatakan, LPSK tak akan memublikasikan apakah permohonan seseorang dikabulkan atau tidak. Hal itu demi keperluan hukum itu sendiri. Lain halnya jika pemohon memublikasikan statusnya sebagai saksi yang dilindungi atau tidak.
Sebaliknya, Sugeng Teguh Santosa, pengacara Ary Muladi, mengatakan kini kliennya ketakutan. Salah satu penyebab yang membuat Ary ketakutan adalah soal keputusannya mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan pada 18 dan 26 Agustus 2009. Keterangan yang dicabut itu terkait pengakuan Ary yang menyatakan pernah memberikan uang suap dari Anggodo kepada Chandra dan Bibit. Dia sebelumnya disuruh Anggodo untuk mengakui pemberian itu.
Menurut Ary kepada Sugeng, Anggodo membuat sendiri kronologi 15 Juli 2009 soal pemberian suap itu. Ary juga diminta menandatanganinya.
Menurut Sugeng, Ary memberikan uang dari Anggodo itu kepada seorang pengusaha asal Surabaya, Yulianto. Namun, Yulianto hingga kini belum jelas.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengatakan, polisi masih kesulitan mencari identitas Yulianto. Yulianto belum dapat dinyatakan sebagai buronan.
Pelemahan KPK
Bambang Widjojanto, seorang penasihat hukum Bibit dan Chandra, meminta Presiden cepat bersikap terhadap dugaan pelemahan KPK oleh lembaga lain. Beberapa waktu lalu keduanya juga sudah mengirimkan surat pribadi kepada Presiden.
”Surat itu disampaikan sebelum pelantikan. Isinya antara lain permintaan agar masalah ini diselesaikan cepat,” katanya.
Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch juga mendesak pelemahan KPK ditangani serius, tak perlu menanti kasus Bibit dan Chandra ke pengadilan. (SUT/IDR/AIK/DAY/SF)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tindik Lidah Berisiko Bikin Otak Bengkak

Kamis, 15/10/2009 16:32 WIB   Jakarta, B eberapa tahun yang lalu orang hanya mengenal tindikan pada telinga saja, tapi kini hampir semua bagian tubuh bisa ditindik. Tapi jika Anda ingin melakukan tindik lidah, cobalah dipikir kembali sebelum benar-benar memutuskan. Para dokter mengatakan bahwa memiliki tindikan di lidah bisa meningkatkan risiko pembengkakan otak. Sebuah arsip Neurology melaporkan bagaimana seorang laki-laki berusia 22 tahun meninggal dunia akibat mengalami pembengkakan otak setelah beberapa minggu menindik lidahnya. Dokter dari pria Israel tersebut telah memberitahukan bahwa terjadi infeksi yang bisa menyebar ke dalam aliran darah yang bisa membahayakan otak. Para pakar mengatakan tindik yang dilakukan di lidah lebih sering menyebabkan gigi patah dan infeksi mulut, namun terkadang juga menimbulkan masalah pada jantungnya. Meskipun memiliki risiko yang cukup mengerikan, menindik lidah tetap saja menjadi populer. Hal ini juga didukung oleh banyaknya sele...
Berikut ini adalah tips yg dapat anda gunakan untuk memperoleh  foto pra wedding  yang bagus: Tempat Jika anda melakukan foto pre wedding outdoor, maka tentukanlah lokasi yg anda sukai. Apakah itu pantai, gunung, gedung2 tua, perkantoran modern, hotel, cafe dll. Jikalau lokasinya cukup jauh ada baiknya anda meluangkan waktu untuk menginap di lokasi yang dekat dengan lokasi pemotretan prewedding. Pilihan lokasi yg tepat akan membantu anda merasa lebih “santai & nyaman” pada saat pemotretan sehingga akan lebih mudah mendapatkan foto pre wedding yang “bagus”. Waktu Sediakanlah waktu yang cukup antara sesi pemotretan pre wedding dengan hari h anda, paling tidak sekitar 1 bulan sebelum hari pernikahan anda. Karena melakukan pemotretan prewedding biasanya dilakukan 1 hari penuh dari pagi sampai sore dan hal ini akan cukup menyita energi anda. Untuk mendapatkan pre wedding photo outdoor yang bagus biasanya fotografer anda akan menyarankan agar dimulai pagi hari sekali, sekitar p...

Alat Pemalsu Keperawanan Laris Manis di Indonesia

Jumat, 16/10/2009 16:05 WIB Alat Pemalsu Keperawanan Laris Manis di Indonesia Deden Gunawan, Nurul Ulfah - detikHealth Jakarta, Meski banyak menuai kontroversi, alat pemalsu keperawanan yang dirancang khusus untuk mengelabui pria sudah mulai masuk ke Indonesia. Dalam 3 hari saja 100 paket selaput dara palsu ini ludes terjual. Seorang penjual selaput dara palsu Hartarto mengaku kehabisan stok padahal ia hanya menjual lewat iklan di internet. Karena kehabisan, bagi yang ingin memesan selaput dara palsu seharga Rp 700 ribu itu, harus menunggu hingga bulan depan. "Stok kita memang terbatas. Karena saya mengimpor dengan cara konvensional lewat saudara saya yang bekerja di Jepang. Dia pulang ke Indonesia setiap dua sampai tiga bulan sekali," jelas Hartarto saat berbincang-bincang dengan detikcom. Selain kesulitan dalam mengimpor, Hartato sengaja tidak menjual dalam jumlah besar supaya bisa tetap dapat untung besar. Pasalnya, jika barang tersebut membanjiri Indonesia...