Langsung ke konten utama

Konser "Glow" Picu Permusuhan Melly Goeslaw-KD?


JAKARTA, KOMPAS.com - Glow, konser tunggal Melly Goeslaw yang diproduksi oleh KD Production beberapa waktu lalu, dikabarkan telah menyisakan perkara antara Melly dengan Krisdayanti (KD).  KD disebut-sebut  tak membayar uang sebesar  Rp 200 juta yang menjadi hak Melly. Benarkah?

"Saya selalu mensupport mereka, kalau ada masalah tanya ke pihak mereka," tandas Melly usai menggelar acara Gabungan Artis dan Seniman Sunda, di Just Steak Mahakam, Kamis (15/10) malam.

Sementara Anto Hoed, suami Melly, saat dikonfirmasi mengenai hal itu, malah balik bertanya. "Dengar angka itu tahu dari siapa ya?"  ujar Anto.
Menurut Anto, dia dan Melly sudah tidak tahu menahu terkait sejumlah uang yang dikabarkan belum dibayar KD. "Saya juga enggak ngerti. Saya juga enggak pernah berurusan dengan keuangan," tekan Anto. "Itu yang pertama. Yang kedua, dari awal sejak kita di-hired, begitu selesai, sudah tidak ada lagi (urusan)," tandasnya.

Anto menegaskan bahwa hubungan dia, Melly dan KD  masih baik-baik saja, pasca-konser Glow yang diadakan di Tennis Indoor beberapa waktu lalu. Tak benar ada permusuhan usai konser tersebut. "Rasanya  keadaannya tidak begitu. Setelah pekerjaan selesai, selesai. Sekarang ada pekerjaan lagi," ketus Anto.

Ia juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa KD tak diperkenankan menyanyikan lagu-lagu ciptaan Melly dan dirinya. "Jadi secara tegas diberitahukan lagu bisa dinyanyikan, selanjutnya yang mengatur adalah publisher bukan Melly," ujar Anto.

Kalaupun belakangan ini KD dikabarkan kerap membatasi diri, lanjut Anto, tidak ada kaitannya dengan digelarnya konser Glow. "Enggak tahu. Bukan urusan saya, itu urusan yang punya masalah kita enggak boleh ikut campur lah. Kita sudah tahu, jadi lebih baik enggak usah ikut campur. Diam saja artinya enggak ada apa-apa," pungkasnya. (C7-09)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sidang Rekaman KPK, MK Dengarkan Dua Saksi Ahli

Rabu, 4 November 2009 | 14:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/11) sore di Gedung MK, Jakarta. Sidang yang menguji Pasal 32 Ayat 1 Huruf c tentang pemberhentian pimpinan KPK secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bila menjadi terdakwa ini kemarin telah memutar rekaman dugaan kriminalisasi KPK. Pada sidang kali ini, MK akan mendengarkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum UI Rudi Satrio dan mantan Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tampak di ruang sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara itu, dari pihak pemerintah hadir Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung. Saat ini para wartawan dan masyarakat pun telah memadati ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Digital zoom vs optical zoom

Masih banyak diantara kita yang tidak mengerti akan perbedaan antara digital zoom dan optical zoom. Padahal di kehidupan sehari-hari kita sudah sering menggunakannya baik ketika memotret menggunakan kamera saku digital maupun kamera ponsel. Ada baiknya kita mengetahui sedikit esensi dari keduanya agar kita dapat memaksimalkan penggunaannya : Digital zoom Pembesaran gambar yang dilakukan dari gambar yang sudah ada. Atau mengcroping sebuah gambar lalu melakukan pembesaran terhadapnya. Tindakan ini tentu saja mereduksi kualitas dari gambar hasil cropingan tadi. Tidak dianjurkan bagi anda yang mengutamakan detail gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera ponsel . Optical zoom Pembesaran gambar yang dilakukan melalui rangkaian optik yang ada di dalam lensa kamera langsung terhadap obyek yang difoto sehingga tidak mengurangi kualitas gambar. Jenis zoom ini biasanya terdapat pada kamera saku digital dan kamera DSLR. Semoga bermanfaat.

tips memotret model

Seorang pemula di bidang fotografi biasanya memulai hasil fotonya dengan objek – objek yang mudah. Salah satunya menggunakan objek seorang model. Di kesempatan ini akan kita bahas sedikit tips untuk memotret seorang model. Kalau kita mendengar kata model, bayangan kita selalu pada sosok wanita yang cantik, muda dan memiliki tubuh yang bagus. Istilah ini sebenarnya salah, karena pengertian model adalah orang yang menjadi objek dalam sebuah foto. Mulai dari bayi, remaja, orang tua sampai kakek nenek. Bahkan seekor binatang pun bisa disebut model. Untuk memotret model, pertama kita harus mempunyai sebuah kamera. Setiap jenis kamera bisa dipakai dalam pemotretan ini. Sedikit menyinggung tentang alat, untuk pemotretan seorang model idealnya memakai kamera yang lensanya bisa dilepas tukar. Sehingga dalam proses pemotretan kita dapat membuat foto close up dengan menggunakan lensa tele atau lensa zoom. Tapi kalau anda hanya mempunyai jenis kamera pocket atau hanya memanfaatkan fasilitas kamera